Jakarta, TopBusiness—Terkait kemelut yang terjadi di Asuransi Jiwasraya, Bank BNI mengumumkan hal tentang status kredit kepada perusahaan asuransi tersebut. Dalam hal ini, kualitas kredit bank tersebut kepada Jiwasraya, dalam kondisi lancar.
“Seluruh kewajiban Jiwasraya ke kami, dapat dipenuhi sesuai perjanjian kredit,” kata Corporate Secretary Bank BNI, Meiliana, di Jakarta hari ini, dalam keterbukaan informasi untuk otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).
Meiliana menjelaskan bahwa pada September 2018, Bank BNI memberikan kredit untuk keperluan operasional Jiwasraya, senilai Rp 218 miliar. Jangka waktu kredit tersebut sampai September 2023.
“Kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi senilai total Rp 468 miliar. Maka, coverage ratio di 214,7%,” kata dia.
Kredit tersebut secara perlahan diselesaikan dari penjualan jaminan (obligasi). Maka, outstanding kredit per 23 Desember 2019, di nilai Rp 144 miliar. Itu dengan nilai jaminan Rp 356 miliar atau coverage ratio di 247,2%.
Kata Meiliana, “Pemberian kredit tersebut aman dan memerhatikan prinsip kehati-hatian. Karena dijamin oleh obligasi pemerintah atau korporasi yang cukup likuid dengan coverage ratio minimal 200%.”
Sumber Foto Gedung BNI Jalan Pejompongan, Jakarta: Dhi/TopBusiness
