Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham dan waran seri I PT Alfa Energi Investama Tbk.
P. H. Kadiv. Pengawasan BEI, Endra Febri Setiawan, di Jakarta, dalam laman idx.co.id melalui keterbukaan informasi, menyatakan bahwa pihaknya mencabut suspensi atas perdagangan saham dan waran dengan kode perdagangan masing-masing FIRE dan FIRE-W.
Dengan begitu, saham FIRE dan FIRE-W dapat ditransaksikan kembali di pasar reguler dan tunai.
Saham FIRE dan FIRE-W kembali mulai diperdagangan terhitung sesi I tanggal 6 Januari 2020.
Fotographer: Rendy MR
