Jakarta,TopBusiness—Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Bank Permata, Tbk., segera digelar. Dalam hal ini, satu hal yang dibahas adalah pengunduran diri Zulkifli Zaini selaku komisaris independen bank tersebut.
“Surat pengunduran diri tersebut telah diterima pada 17 Januari 2020,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Permata, Katharine Grace, dalam keterbukaan informasi untuk otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), pagi ini.
Dijelaskannya, surat pengunduran diri tersebut untuk memenuhi regulasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tentang direksi dan dewan komisaris emiten dan perusahaan publik. Itu tepatnya Pasal 9 Peraturan OJK tentang Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan Perusahaan Publik.
Seperti diketahui publik, Zulkifli Zaini telah ditunjuk pemerintah Indonesia sebagai direktur utama PT PLN (Persero) pada sekitar akhir Desember 2019.
Sumber Ilustrasi: Istimewa
