Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk di pasar reguler dan tunai mulai hari ini. Dengan begitu, saham dengan kode perdagangan ENVY dapat ditransaksikan alias diperjual-belikan kembali.
Menurut Lidia M. Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi BEI, di Jakarta, menyebutkan bahwa suspensi saham PT Envy Technologies Tbk dicabut.
“Suspensi saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” tuturnya.
Saham dengan kode perdagangan ENVY tersebut, selanjutnya diperkenankan diperdagangkan terhitung sesi I tertanggal 30 Januari 2020.
Fotographer: Rendy MR
