
Jakarta, businessnews.id — Walaupun regulator perbankan telah melarang relationship manager wealth management and private banking asing beroperasi di Indonesia, bankir asing mengakalinya dengan menggunakan tenaga lokal untuk menjalankan fungsi yang sama.
Hal itu ditengarai oleh Ketua Umum CWMA (Certified Wealth Management Asociation) Darmadi Sutanto, di Jakarta (25/11/2014).
“Mereka tadinya datang langsung ke kantong-kantong orang kaya di Indonesia, namun sejak adanya larangan dari regulator, mereka pakai tenaga lokal,” katanya.
Selain cara tersebut, bank asing–terutama asal Singapura, Hongkong, Malaysia, dan Eropa– melakukan kamuflase para relationship manager dengan tak lagi berpakaian parlente. Namun, berpakaian casual dan bervisakan sebagai turis. Sebab, kalau berpakaian parlente pasti ditangkap di bandar udara.
Besarnya minat bank asing mengambil pasar wealth management dan private banking cukup tinggi karena pasar di Indonesia masih besar. Hal itu terlihat dari pertumbuhan nasabah yang tergolong ultra high investor atau nasabah dengan uang yang ditaruh di produk ini.
Nasabah itu jumlahnya tumbuh dari 30.000 orang di tahun 2013 menjadi 46.000 orang sekarang. Berarti tumbuh sekitar 22 persen.
“Ini baru berupa kekayaan yang ditaruh di produk priority banking saja, belum kekayaan secara keseluruhan. Sementara, orang kaya Indonesia bertumbuh antara 5 juta sampai 6 juta orang per tahun.”
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Editor: Achmad Adhito