Jakarta, TopBusiness – PT Pefindo menegaskan peringkat idAAA(sy) untuk sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap II/2019 seri A senilai Rp 240 miliar yang diterbitkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), dan jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2020.
Dalam laman pefindo.com, analis Adrian Noer, di Jakarta, Jumat (31/01/2020) pekan lalu, menyatakan bahwa per 30 November 2019, SMI mencatat posisi kas dan setara kas serta efek sebesar Rp 14,8 triliun untuk mendukung pembayaran atas efek utang tersebut.
Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior. Akhiran (sy) mengindikasikan bahwa peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah.
SMI adalah badan usaha milik negara yang didirikan sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan menyediakan sumber pendanaan alternatif untuk pembiayaan proyek dan mempromosikan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). SMI sepenuhnya dimiliki pemerintah.
Foto: Istimewa
