Jakarta, TopBusiness – Emiten BUMN sektor konstruksi, PT Waskita Karya (Pesero) Tbk (WSKT) memutuskan untuk menarik peringkat atas rencana penerbitan surat utang (obligasi) berupa Penawaran Umum Berkelanjutan IV (PUB IV) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Menurut Direktur Keuangan WSKT, Haris Gunawan latar belakang penarikan peringkat atas PUB IV dilakukan karena WSKT tidak jadi melaksanakan penerbitan obligasi PUB IV tahun 2019 tersebut.
Hal ini dikarenakan perseroan memperoleh dana segar berupa kas masuk sebesar Rp21,5 priliun pada akhir tahun 2019 lalu. Ditambah kondisi market saat itu memang dinilai kurang stabil.
“Peringkat kami tarik karena PUB IV Waskita Karya belum dapat terlaksana tahun lalu karena kami mendapat arus kas masuk dari pembayaran proyek dan dana talangan,” ujar dia di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Saat ini, perseroan pun masih menganalisa situasi market yang ada untuk penerbitan obligasi di tahun 2020 ini tersebut.
Adapun dengan adanya penerimaan kas sebesar Rp44 triliun sepanjang tahun 2019 lalu, mengakibatkan gearing ratio WSKT pada akhir Desember 2019 dapat diturunkan menjadi 2,3x-2,4x.
Haris pun menambahkan bahwa di tahun 2020 WSKT masih akan menerima tambahan kas dari pembayaran beberapa proyek turnkey sebesar dengan total sekitar Rp10 triliun dan pengembalian dana talangan tanah dari Lembaga Aset Manajemen Negara sekitar Rp4,5 triliun.
“Manajemen WSKT akan selalu menjaga rasio keuangan di tahun 2020 melalui strategi divestasi beberapa ruas jalan tol, dan percepatan pencairan piutang dari proyek yang dikerjakan dengan skema turnkey maupun konvensional,” terang Haris.
