TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Termasuk Listing, BEI Tunda Semua Kegiatan

Busthomi
18 March 2020 | 10:50
rubrik: Capital Market
BEI Harap Shinhan Ikut Tumbuhkan Investor Reksa Dana

Foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menunda semua kegiatan pasar modal yang melibatkan banyak orang. Hal ini untuk mengantisipasi risiko penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja. Untuk itu semua kegiatan yan digelar di ruangan mainhall, yang biasanya diadakan acara pencatatan perdana saham atau listing juga ditunda.

“BEI juga telah melakukan pembatasan kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak, serta penundaan terhadap penyelenggaraan acara di Main Hall BEI dan area umum BEI lainnya sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

LAngkah ini ditempuh BEI dengan itikad baik dan demi kebaikan bersama para stakeholders di industri pasar modal.  “Namn begitu, dapat kami informasikan bahwa seluruh kegiatan operasional perdagangan BEI tetap berjalan normal seperti biasa,” tutur dia.

Selaiun itu, BEI juga dalam menjaga keberlangsungan operasional dan layanan Bursa telah menerapkan kebijakan pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja sejak Jumat, 13 Maret 2020 lalu.

“Langkah tersebut diikuti dengan pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home) mulai Rabu ini dengan penerapan bertahap pada periode mendatang mengikuti perkembangan kondisi yang ada. Serta tetap memperhatikan layanan Bursa kepada stakeholders bisa terjaga,” terang dia. 

Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-88/D.04/2020 perihal Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Industri Pasar Modal yang ditujukan kepada seluruh Pelaku Industri Pasar Modal.

“Saat ini pun, Anggota Bursa telah diimbau untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan keberlangsungan operasional perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” tutup Aji.

BACA JUGA:   BEI Sebut Banyak Keuntungan BUMN Jadi Perusahaan Terbuka
Tags: beicoronapasar modal
Previous Post

Kemenperin Dorong Industri tetap Beroperasi

Next Post

Kadin: Industri Pariwisata juga Butuh Stimulus Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR