Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia (BI) meminta perbankan di Indonesia untuk menurunkan suku bunga kredit, menyusul langkah bank sentral tersebut memangkas suku bunga acuan 25 basis poin.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian nasional yang mengalami pelemahan akibat menyebarkan virus Corona.
“Oleh karena itu kami juga meminta kepada perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, seperti dikutip Rabu (25/3/2020).
Menteri BUMN Erick Thohir juga telah menginstruksikan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menurunkan bunga kredit dan tetap menyalurkan kredit dalam kondisi seperti saat ini.
“Terima kasih kepada Menteri BUMN yang sudah menginstruksikan bank BUMN untuk segera menurunkan bunga kredit,” ungkap Perry.
Selain itu, BI juga melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi baik di spot, DNDF, maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. Setidaknya selama tahun 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN dari pasar sekunder sebanyak Rp 168,2 triliun. “Kami beli dalam rangka menstabilkan nilai tukar rupiah,” ujar Perry.
Selain itu, Perry menyebut total aliran asing yan keluar dari SBI, obligasi korporasi saham sebanyak Rp 125,2 triliun. Adapun rinciannya, capital outflow SBN Rp 112 triliun year to date. Sementara dari pasar keuangan (saham) senilai Rp 9,2 triliun year to date.
