
Jakarta, businessnews.id — Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri mengatakan bahwa pihaknya merencanakan memercepat sertifikasi kompetensi tenaga kerja di Indonesia, terkait berlangsungnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun ini.
“Saat ini, 12 bidang telah dibuka untuk MEA. Maka, percepatan sertifikasi itu penting,” kata dia dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta (3/12/2015).
Menteri Hanif mengatakan, percepatan itu akan berlangsung secara kelembagaan dan lain-lain. Di sini, pihaknya akan mendorong sejumlah kementerian teknis yang terkait dengan sejumlah profesi.
Dorongan lebih aktif pun harus datang dari pelaku per sektor. “Jadi, misalnya untuk sektor kesehatan, perlu dorongan seperti itu,” kata dia.
Adapun sertifikasi profesi untuk tenaga kerja Indonesia yang hendak bekerja di Asean, membutuhkan MRA (master registration agreement) dengan asosiasi terkait di negara tersebut. Keberadaan MRA tersebut menjadi kata kunci.
Dalam rapat, Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati bertanya perihal upaya Kementerian Tenaga Kerja RI melindungi pasar tenaga kerja lokal.
Jawab Menteri Hanif, dalam masa perdagangan bebas, proteksi pasar sangat sulit berlangsung. Namun hal itu masih bisa berlangsung. Antara lain, dengan mendorong terjadinya standardisasi melalui regulasi.
“Misalnya saja, kita akan membuat semacam tes TOEFL bahasa Indonesia untuk tenaga kerja asing,” kata menteri tersebut.
Penulis/Peliput: Dhi
Ed: Dhi