Jakarta, TopBusiness – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perusda), Kabupaten Malinau-Kalimantan Utara, Apa’ Mening turut memberikan kepedulian kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berdampak besar terhadap Pandemi Viru Corona 19 (COVID 19).
Kepedulian kepada MBR diwujudkan pemberian gratis pembayaran rekening tagihan air minum selama periode tiga bulan, terhitung pada periode tagihan bulan Maret, April dan Mei 2020.
Program gratis tiga bulan ini diperuntukan bagi MBR dengan kriteria pelangan satuan rumah tangga golongan R1, social, umum dan social khusus.
Kriteria golongan R1 ini dengan pemakaian airnya dalam satu bulan maksimal sebanyak 30 meter kubik (M3). Serta kelebihan pemakaian airnya akan dihhitung secara komulatif pada bulan ke empat. Dan juga pula bagi pelangan yang telah melunasi tegihannya pada bulan tersebut, maka perusahaan akan mengembalikan kembali tagihan yang telah dibayar oleh pelangan dengan membawa bukti pembayaran tersebut.
Direktur Utama Perusda Apa’ Mening, Syaiful Bahri, dalam surat elektroniknya kepada journalist Top Business mengatakan, bahwa kelompok R1 ini cukup sangat signifikan pula diangka kurang lebih 30 persen.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemeritah Kabupatan Malinau. perusahaan sangat menaruh kepedulian meringankan beban perekonomian masyarakat MBR dalam pandemic COVID 19 ini. “Tentunya program gratis tiga bulan ini akan memberikan peran positif bagi ketahanan perekonomian MBR agar masyarakat terus memiliki daya beli yang kuat dalam situasi pandemik ini”, tegas Syaiful Bahri.
