Jakarta, TopBusiness – Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda, dua peritel yang berada di bawah bendera PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), Alfamart dan Alfamidi memberi keringanan kepada mitranya yang masuk kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau tenant yang berjualan di depan gerainya berupa pembebasan biaya sewa. Pihak manajemen telah memutuskan pembebasan biaya sewa selama periode April hingga Mei 2020 ini.
Pembebasan biaya sewa selama dua bulan tersebut, menurut Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, sebagai bentuk perhatian Alfa Group kepada mitra UMKM-nya agar bisa bertahan dan meringankan beban usaha mereka.
“Kami sadar pandemi ini berdampak ke banyak aspek, terutama kepada UMKM yang mengalami tantangan semakin keras. Untuk itu, inisiatif kami adalah memberi pembebasan biaya sewa kepada tenant di depan gerai selama periode April kemarin hingga Mei,” jelas dia di Jakarta, dalam keterangan resmi perseroan yang diterima media, Rabu (29/4/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, total mitra UMKM Alfamart dan Alfamidi saat ini lebih dari 12.000 mitra. Dan jenis usaha mitra UMKM mereka pun beragam seperti aneka gorengan, jus buah, minuman ringan, mainan anak dan sebagainya. “Dan selama dua bulan tersebut nilai sewa yang dibebaskan mencapai lebih dari Rp15 miliar,” kata dia.
Perusahaan juga menghimbau kepada mitra UMKM apabila menjalankan aktivitas usahanya agar tetap mengikuti anjuran pemerintah seperti selalu mengenakan masker, melayani pembelian hanya untuk bawa pulang dan menerapkan physical distancing.
“Semoga dengan inisiatif ini setidaknya bisa meringankan beban mitra UMKM dan tetap bisa menjalankan usaha meski dalam kondisi yang serba sulit,” papar Solihin.
