Jakarta, TopBusiness – Perusahaan pembiayaan sektor perumahan yang bersifat secondary, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF dalam melakukan kebijakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Pariwisata sebagai lembaga kompeten.
Hal itu menjadi kebijakan dasar pelaksanaan PKBL yang diusung perseroan. Selain itu juga mesti tepat sasaran dan tepat guna, kemudian optimalisasi dana, manfaatnya dirasakan masyarakat yang membutuhkan, dan mulai dari lingkungan yang terdekat.
Menurut Direktur SMF, Trisnandi Yulrisman, tujuan program PKBL perseroan itu untuk mendukung program pemerintah mengurangi daerah pemukiman kumuh, membangun dan/atau memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Untuk penyaluran PKBL ke RTLH sesuai peremen PUPR terkait aspek dan kriteria kekumuhan. Antara lain, ketidakteraturan bangunan, kepadata bangunan, dan ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis bangunan,” jelas dia saat Penjurian acara Top CSR Award 2020 yang digelar TopBusiness, di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dan untuk realisasi lokasi program membangun RTLH selama 2018-2019 ini terdiri dari 92 unit RTLH. Daerahnya terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Semarang, Kota Pontianak, dan Kota Yogyakarta.
Sementara untuk program pembiayaan homestay bersineri dengan Kementerian Pariwisata. Program ini merupakan kerja sama pengembangan antara Kementerian Keuangan, sebagai pemegang saham, melalui SMF, Kementerian Pariwisata melalui asisten deputi investasi, BUMDes, Pokdarwis, dan masyarakt setempat.
“Program ini manfaatnya mendukung program pemerintah, mendukung sektor pariwisata, dan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah pariwisata. Langkah ini juga dilakukan karena berkaitan dengan strategi bisnis perseroan, seperti membuka channel baru untuk perumahan MBR, memperkenalkan SMF kepada masyarakat, dan memberikan capacity building kepada elemen masyarakat desa,” tegas dia.
Lebaih jauh dia menegaskan, dalam pembiayaan homestay ini di tahun lalu tersalurkan dana Rp2,23 miliar kepada 45 rumah. Mereka berlokasi di desa Samiran, Boyolali, Jawa Tengah, kemudian di desa Nglanggeran, Gunung Kidul, Yogyakarta, lalu desa Pagerharjo, Kulonprogo, DIY, dan desa Kuta, Lombok Tengah, NTB.
SMF sendiri merupakan perusahaan pembiayaan perumahan milik Kemenkeu yang mengelola dana hingga Rp61,93 triliun yang merupakan total aliran dana dari pasar modal ke pasar pembiayaan primer perumahan. Itu terdiri dari Rp49,78 triliun yang merupakan total penyaluran pinjaman termasuk KPR program (FLPP dan SSB). Dan R12,15 triliun adalah nominal transaski sekuritisasi KPR yang difasilitasi perseroan.
