Jakarta, TopBusiness – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengaku akan terus mencari pendanaan dari pasar modal melalui penerbitan surat utang atau obligasi. Hal ini dilakukan karena dalam penerbitan obligasi sebelumnya tak mencapai target yang dipatok perseroan.
Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Setiawan mengatakan, selama ini Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan lll PLN (PUB lll Obligasi) dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk ljarah Berkelanjutan lll PLN (PUB lll Sukuk ljarah) telah efektif pada tanggal 29 Juni 2018 lalu. Dari aksi korporasi itu total dana yang diincar adalah Rp20 triliun yakni masing-masing target dana yang akan dihimpun selama periode PUB lll Obligasi yaitu sebesar Rp16 triliun dan PUB lll Sukuk ljarah yaitu sebesar Rp4 triliun.
Dan selama periode PUB lll Obligasi dan Sukuk ljarah tahun 2018-2020 itu, kata Adi, PLN telah berhasil menerbitkan Obligasi dan Sukuk ljarah sebanyak tujuh kali. Yakni PUB III tahap I untuk obligasi (Rp1,27 triliun) dan sukuk (Rp750 miliar), PUB III tahap II masing-masing (Rp832 miliar dan Rp224 miliar), PUB III tahap III (Rp2,39 triliun dan Rp863 miliar), PUB III tahap IV (Rp2,95 triliun dan Rp1,25 triliun), PUB III tahap V (Rp1,91 triliun dan Rp797,5 miliar), PUB III tahap VI (Rp4,81 triliun dan Rp115,5 miliar), dan yang terakhir PUB III tahap VII (Rp1,73 triliun).
“Dan Obligasi Berkelanjutan Tahap I sampai Tahap Vll total dana yang dihimpun sebesar Rp15,91 triliun atau tepatnya Rp15.919.585.000.000. Sementara untuk PUB lll Sukuk ljarah Tahap I sampai Tahap Vl sesuai target dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp4 triliun. Sehingga ada sisa target dana yang dihimpun pada PUB lll Obligasi itu adalah sebesar Rp80,41 miliar atau tepatnya Rp80.415.000.000,” papar Adi di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, tidak tercapainya target dana yang akan dihimpun disebabkan oleh kondisi pasar dan dikarenakan rata-rata penerbitan PUB lll PLN cukup tinggi, yakni sebesar Rp2,84 triliunan atau Rp2.845.655.000.000.
“Maka dari itu, PLN berencana untuk membuka program baru yaitu PUB lV PLN di tahun ini. Dengan demikian, pemberitahuan ini dibuat sebagai pemenuhan terhadap Peraturan OJK No. 36/POJK.04l20l4 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk,” pungkas dia.
Foto: Alenia.id
