Jakarta, TopBusiness—Mencermati perkembangan Covid-19 terkini, Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik. Itu dari yang sebelumnya berakhir 29 Mei 2020 menjadi 15 Juni 2020.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia. Onny Widjanarko. Dalam keterangan tertulisnya yang dipublikasikannya pada hari ini.
“Dengan demikian, jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 29 Mei hingga 15 Juni 2020, tetap mengacu kepada ketentuan yang sudah dipublikasikan tertanggal 24 Maret 2020,” kata Onny.
Perpanjangan kebijakan itu memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku industri keuangan.
“Secara berkala, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air,” ia menambahkan.
Foto: Istimewa
