Jakarta, TopBusiness – Di tengah pandemi Covid-19 nyaris semua emiten dari beragam lini bisnis mengaku terdampak, termasuk di dalamnya PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON). Anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk itu mengaku terganggu dengan adanya Covid-19 ini.
Hal ini membuat perseroan yang terdampak itu harus melakukan kegiatan pembatasan operasional. Dengan jenjang waktu pembatasan operasional selama antara 1-3 bulan.
“Pembatasan operasional perseroan bergantung pada peraturan yang dikeluarkan baik oleh Pemda maupun pemeperintah pusat. Sampai dengan saat ini perseroan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) di unit kantor pusat dengan mengikuti kebijakan pemerintah,” jelas keterangan resmi perseroan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Dampak perseroan selanjutnya adalah terkait kontribusi pendapatan dari pembatasan operasional ini terhadap total pendapatan tahun 2019 yakni sebanyak 25-50%. Sementara itu, terkait dengan penurunan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode yang beakhir per 31 Maret 2020 hingga 30 April 2020 dibanding periode yang sama di tahun lalu atau secara tahunan (year on year/yoy) adalah kurang dari 25%.
“Dan juga terkait dampak ke laba (rugi) konsolidasi untuk periode tersebut dibanding periode yang sama dari tahun lalu (yoy) terjadi penurunan laba bersih sebanyak kurang dari 25%,” tegas pernyataan tersebut.
Namun demikian, pandemic tersebut dinilai tak berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek yang terkini dari perseroan atau entitas anak. Kewajiban itu seperti utang usaha, utang bank/lembaga keuangan, kupon atau pokok obligasi, MTN, dan kewajiban lainnya.
Termasuk juga, kendati ada 1.492 karyawan yang terdampak, karena harus WFH, namun tak ada satu pun karyawan yang di-PHK atau dirumahkan. Bahkan tak ada karyawan yang terkena kebijakan pemotongan gaji sebesar 50%.
Untuk itu, agar bisa mempertahankan kelangsungan usahanya di tengah pandemi ini, perseroan mengusung banyak strategi. Yakni, pertama, dengan program cost reduction (efisiensi biaya) baik pada HPP maupun biaya usaha.
Kemudian kedua, memaksimalkan penjualan atas kontrak lama; ketiga, memastikan jaminan pembayaran dengan menjalankan prosedur kontrol pengiriman barang; keempat, monitoring jadwal produksi dan distribusi untuk mengendalikan persediaan dan melakukan percepatan bila dibutuhkan.
“Kelima, berkoordinasi secara intens ke pelanggan untuk memastikan jadwal distribusi bisa terpenuhi; dan keenam mengamankan klausul di kontrak terkait pengakuan progress produksi, distribusi dan pemasangan,” tuturnya.
Foto: Kontan
