Jakarta, TopBusiness – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan rasio utang pemerintah akan mengalami kenaikan pada tahun 2021. “Rasio utang akan naik di sekitar 33,8 hingga 35,88 persen terhadap Produk Domestik Bruto,” ujar Febrio dalam konferensi video, Rabu (17/6/2020).
Kenaikan rasio utang itu sejalan dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperkirakan masih tinggi pada tahun depan. Menurut dia, anggaran tersebut diperlukan lantaran besarnya keburuhan countercyclical pemulihan ekonomi pada tahun ini dan tahun depan.
“Defisit APBN masih relatif tinggi di tahun 2021 dan akan dikurangi secara bertahap kembali ke disiplin fiskal 3 persen dari PDB,” ujar Febrio.
Ia mengatakan defisit bisa ditekan di bawah 3 persen PDB paling lambat pada 2023. Meski demikian, Febrio menjamin pemerintah akan melakukan pembiayaan defisit tersebut secara aman dan hati-hati. Sehingga, rasio utang dapat terjaga dalam batas aman.
Secara umum, Febrio menyampaikan bahwa kebijakan fiskal tahun 2021 dirumuskan agar ekspansif dan konsolidatif dengan defisit diperkirakan berada pada kisaran 3,05 persen hingga 4,01 persen terhadap PDB.
Febrio mengatakan disiplin fiskal sangat diperlukan untuk mencapai pecepatan pemulihan ekonomi nasional. Di samping itu, kredibilitas APBN juga diperlukan untuk mendorong perekonomian nasional kembali normal. Sehingga, diharapkan setelah 2022 defisit anggaran bisa ditekan di bawah 3 persen seperti yang diamanatkan Undang-undang.
Sebelumnya dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan makro-fiskal tahun 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal konsolidatif.
“Dengan defisit pada pada kisaran 3,21-4,17 persen terhadap PDB serta rasio utang di kisaran 36,67-37,97 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto),” ujar dia dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Selasa, 12 Mei 2020
Pemerintah juga telah menganggarkan total biaya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp 106,11 triliun.
