Jakarta, TopBusiness – Manajemen PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Arkha Jayanti Persada Tbk dengan kode perdagangan ARKA.
Lidia M. Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi dalam keterbukaan informasi melalui website idx.co.id, di Jakarta, menyatakan bahwa sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
Suspensi ARKA diberlakukan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tutupnya.
Foto: Rendy MR
