Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kebijakan ini tak lepas karena Indeks terus melorot hingga mencapai 5%.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:36:18 waktu JATS yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen,” demikian pernyataan resmi dari BEI yang diterima TopBusiness, di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Untuk diketahui, pada perdagangan hari ini, IHSG sendiri dibuka di zona merah di level 5.084,33 atau anjlok cukup dalam dari penutupan kemarin di posisi 5.149,38.
Sesaat sebelum dibekukan, Indeks terus terjun bebas ke posisi 4.894,60. Dan bahkan saat kembali dibuka masih di zona merah atau berada di tangga 4.893,22. Namun sampai penutupan perdagangan sesi pertama hari ini, IHSG mulai membaik ke posisi 4.898,11 atau melemah 4,88%.
“Kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat,” kata ketarangan tersebut.
Dan kebijakan trading halt tersebut hanya berlaku selama 30 menit untuk cooling down. Dan perdagangan pun dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Foto: Ilustrasi (Rendy MR/TopBusiness)
