TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tiga Alasan Peritel Modern Minta Tak Ditutup Selama PSBB

Nurdian Akhmad
11 September 2020 | 11:32
rubrik: Business Info
Lippo Sepakati Saham Baru Maksimal 1,45 Miliar Unit

Ilustrasi aktivitas belanja THR. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memutuskan untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020 menyusul lonjakan kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Keputusan itu membuat para peritel modern khawatir penjualan mereka bakal turun kembali setelah pada dua bulan terakhir menunjukkan ada tren pertumbuhan omset.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey berharap ada kebijakan yang tetap mengizinkan mall dan ritel modern untuk tetap dibuka meski PSBB kembali diterapkan.

Ada tiga tiga alasan Aprindo meminta agar pemerintah tidak menutup mal/pusat perbelanjaan. Pertama, mall dan peritel modern khususnya yang ada di dalam pusat perbelanjaan sudah melakukan protokol kesehatan semenjak dibuka kembali.

Kedua, Roy menjelaskan bahwa pusat perbelanjaan/mall dan ritel modern bukan menjadi klaster baru dalam penyebaran virus corona (Covid-19). Ketiga, mall dan peritel modern merupakan tempat konsumsi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal itu disebutnya sejalan dengan rencana pemerintah yang ingin mendorong perekonomian melalui sektor konsumsi. “Mall dan peritel modern itu adalah tempat konsumsi. Dimana saat kita membutuhkan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi berarti kalau ditutup kan konsumsinya terdampak,” ujar Roy dalam keterangannya, Jumat (11/8/2020).

Roy menegaskan, para pelaku usaha ritel siap untuk berkomitmen terus menjalankan protokol kesehatan, bahkan mempersilahkan pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di sektor ritel modern.

BACA JUGA:   PERPAMSI akan Selenggarakan International Water and Wastewater Expo and Forum
Tags: aprindoritel modern
Previous Post

Terdigitalisasi, 225 dari 486 SPBU Sumbagsel

Next Post

UMKM Perlu Tepatkan Fungsi Medsos

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR