
Petugas memantau persediaan air baku yang akan diolah oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, untuk didistribusikan kepada masyarakat, Kamis (24/9/2020).
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai penyedia layanan air minum bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.
Sebagai perusahaan pelayanan publik, PERUMDAM TKR dituntut untuk melaksanakan tugasnya secara responsif, transparan dan akuntable.

Foto – Foto : Rendy Muhammad Rizky




