
Jakarta-Thebusinessnews. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen, karena masih sejalan dengan upaya menjaga inflasi berada di sasarannya 4 plus minus 1 persen di tahun 2015 dan 2015. Sementara Suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility di level 8,00 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara menyatakan keputusan itu merupakan bagian bauran kebijakan yang secara konsisten diarahkan menjaga stabilitas makroekonomi. “Dan tentunya menjaga pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif, ” terang dia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta,Selasa, 14 Juli 2015.
Selain itu, Kebijakan BI Rate tersebut untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan pada kisaran 2,5-3 persen terhadap PDB.Tirta menyebutkan, untuk memelihara momentum pertumbuhan ekonomi, BI melonggarkan kebijakan makroprudensial melalui revisi ketentuan GWM-LDR, ketentuan LTV untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan ketentuan pembayaran uang muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Di samping itu, BI akan j terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, kata Tirta, BI mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur dan melanjutkan berbagai kebijakan struktural untuk menumbuhkan optimisme pelaku ekonomi terhadap perbaikan prospek ekonomi Indonesia.(AZ)