
Jakarta-Thebusinessnews. PT Kustodian Sentral Efek (KSEI ) telah resmi menerapkan penyelesaian Dana Transaksi Pasar modal menggunakan bank Sentral. Dengaan demikian pemindah bukuan dana dapat dilakukan di Bank pembayaran dan Real Time Gross Settlement Bank Indonesia (BI-RTGS). Dengan fasilitas ini memungkinkan pemegang Rekening KSEI untuk menyelesaikan dana lebih mudah dan cepat
Direktur Utama PT KSEI, Margeret Tang menyatakan pada tahap pertama implementasi ini seluruh bank kustodian wajib melakukan penyelesaian dana menggunakan sisitem BI-RTGS untuk semua transaksi dalam mata uang Rupiah .
“kedepannya, seluruh pemegang rekening KSEI, baik Bank Kustodian dan perusahaan efek akan melakukan penyelesaian dana menggunakan sistem BI-RTGS untuk semua transaksi dalam mata uang rupiah, “ terang dia di gedung Bursa Efek Indonesia , Jakarta, Senin, 29 Juni 2015.
Ia menambahkan, sistem ini merupakan rekomendasi dari prinsip IOSCO dan memungkinkan pasar modal Indonesia mencapai tingkatan lebih tinggi dan dapat bersaing dengan pasar modal global. Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas menyatakan kerjasama ini dapat memperkuat sistem pembayaran Indonesia dan menjaga stabilitas moneter. (AZ)