TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Peruri-Askrindo Syariah Kerja Sama Implementasi Digital Signature

Nurdian Akhmad
17 November 2020 | 09:53
rubrik: Business Info
Peruri-Askrindo Syariah Kerja Sama Implementasi Digital Signature

Jakarta, TopBusiness – Peruri bersama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) bekerja sama mengimplementasikan digital signature (tanda tangan digital). Perjanjian kerja sama tentang Penyediaan Jasa Implementasi Digital Signature tersebut diteken pada hari ini.

“Kerja sama ini merupakan salah satu langkah Askrindo Syariah dalam rangka transformasi digital untuk mulai mengarahkan semua proses bisnis ke dalam proses digitalisasi agar lebih memudahkan para mitra bisnis dalam bekerja sama dengan Askrindo Syariah. Kami berharap hal ini dapat menambah kepercayaan mitra terhadap dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh Askrindo Syariah,” kata Direktur Keuangan Askrindo SyariahSubagio Istiarno dalam keterangan resminya, Selasa (17/11/2020).

Subagio berharap, di masa mendatang Askrindo Syariah akan menerbitkan Sertifikat Kafalah, Surat Keluar, dan dokumen lainnya bagi mitra bisnis dalam bentuk digital. Hal ini juga sebagai langkah Askrindo Syariah mendukung program go green guna mengurangi penggunaan kertas (paperless).

“Melalui kerja sama ini nantinya Askrindo Syariah akan menggunakan tanda tangan digital dari Peruri yang keamanan dan keabsahannya telah dijamin,” tambah Subagio.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki mengatakan bahwa Peruri akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Askrindo Syariah dalam proses digitalisasi dan penerapan tanda tangan digital demi meningkatkan pelayanan pelanggannya.

“Saat ini banyak pihak yang menggunakan tanda tangan digital karena penggunaannya yang mudah dan efisien. Akan tetapi kita harus cermat, karena dalam penggunaannya tidak seluruh tanda tangan digital sah secara hukum. Oleh karenanya perlu kami informasikan bahwa tanda tangan digital yang sah adalah tanda tangan yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Kita patut bersyukur bahwa Peruri merupakan satu-satunya BUMN yang mendapatkan status tersertifikasi PSrE dari Kementerian Kominfo RI sejak 2019,” jelas Fajar.

BACA JUGA:   M Bloc, Bekas Gudang Uang Jadi Tempat Nongkrong

Menudut dia tanda tangan digital Peruri (Peruri Sign) memiliki empat fitur keamanan tinggi dan beberapa keunggulan lainnya. Pertama, dapat dipastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang sah dan terjamin kerahasiannya (confidentiality).

Kedua, dapat dipastikan bahwa informasi yang melekat di dalam dokumen tidak dapat diubah/dimodifikasi selama penyimpanan atau pada saat dikirimkan (data integrity). Ketiga, dapat dipastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar (keaslian pengirim/penerima informasi alias authentication).

Keempat, dapat dipastikan bahwa pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut adalah miliknya atau telah disahkan olehnya (non-repudiation). Dengan demikian Askrindo Syariah tidak perlu khawatir mengenai keabsahan tersebut.

Tags: askrindo syariahPeruri
Previous Post

Apa Penjelasan Garuda tentang Lonjakan Saham?

Next Post

Pengguna Mobile App IPOT Naik Signifikan Saat Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR