Jakarta, TopBusiness – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai belum pulihnya perekonomian nasional di tahun depan membuat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 masih akan berat. Untuk itu, APBN pun disebut masih ‘butuh penyembuhan’, karena didasari oleh beberapa alasan.
Hal ini seperti disebutkan dalam keterangan resmi INDEF usai menggelar acara Proyeksi Ekonomi Indonesia yang bertema “Jalan Terjal Pemulihan Ekonomi”, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Beberapa faktor yang membuat APBN ‘butuh penyembuhan’ itu adalah: pertama, pendapatan negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp1.473,6 triliun atau turun sebesar -21,9 persen dibandingkan sebelum pandemi (normal), sehingga tahun 2021 belum pulih sepenuhnya meski terdapat perbaikan dibandingkan Perpres 72 Tahun 2020.
Kedua, belanja negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun naik sebesar 8,3 persen dibandingkan sebelum pandemi (normal) namun terdapat kenaikan sebesar 0,39 persen dibandingan Perpres 72 Tahun 2020.
“Namun sayangnya, belanja transfer daerah ditinggalkan dalam fase pemulihan ekonomi dimana dibandingkan sebelum pandemi -7,2 persen (APBN 2020),” katanya.
Ketiga, struktur prioritas APBN Tahun 2021 juga terdapat skema anggaran yang tidak mengedepan skenario pemulihan ekonomi tahun 2021. Padahal skema pemulihan sepatutnya tetap membutuhkan anggaran fungsi ekonomi, infrastruktur dan sosial yang lebih tinggi.
Keempat, defisit anggaran yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 5,7 persen PDB namun kenaikannya sangat tinggi yakni 227,6 persen dibandingkan sebelum pandemi meskipun lebih rendah dibandingkan Pepres 72 Tahun 2020 yang sebesar -3,61 persen.
Untuk itu, INDEF pun menyarankan adagar Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 ini perlu diperbaiki dan dievaluasi. Hal ini dikarenakan, diperkirakan penyerapan program PEN hingga akhir tahun 2020 diproyeksi hanya sebesar 67,8 persen. “Tidak optimalnya penyerapan, khususnya program nonBansos dan UMKM, mendorong tidak sinerginya program PEN,” kritik INDEF.
Selanjutnya, Program PEN Tahun 2020 untuk bantuan sosial juga tidak maksimal mendorong konsumsi. Hal ini terlihat pada Triwulan III-2020, konsumsi makanan masih -0,69 persen. Pemicunya karena desain yang kurang tepat, besaran bantuan yang relative kecil serta kebutuhan konsumsi yang semakin meningkat di saat pandemi.
“Dan terakhir, struktur anggaran Program PEN Tahun 2021 berkurang hampir separuhnya padahal unuk bantuan sosial dan UMKM tetap dibutuhkan dengan jumlah yang sama tahun 2021 untuk menciptakan permintaan bagi perekonomian,” pungkasnya.
Foto: Rendy MR (TopBusiness)
