Jakarta, TopBusiness – Lembaga pemeringkat efek Indonesia, PT Pefindo menegaskan peringkat idA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah I Tahun 2017 Seri D PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) dengan pokok MTN senilai Rp 100 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2021.
Dalam laman pefindo.com, di Jakarta, memperlihatkan bahwa perusahaan akan melunasi sukuk dengan dana dari kas dan setara kas sebesar Rp 2,7 triliun, rata-rata penerimaan angsuran per bulan Rp 2 triliun dan kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp 776 miliar di akhir September 2020.
Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
PNM adalah institusi finansial yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.
Foto: Istimewa
