TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pefindo Berikan Peringkat untuk Rencana Emisi EBA-SP SMF-BTN06 Kelas A

Agus Haryanto
7 January 2021 | 13:43
rubrik: Finance
Pefindo Gaet Mandat Rating Surat Utang Rp 28 Triliun

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Lembaga pemeringkat efek, PT Pefindo memberikan peringkat final idAAA(sf) untuk rencana emisi EBA-SP SMF-BTN06 kelas A, yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF, peringkat idAAA/stabil) melalui skema surat partisipasi (SP), dengan porsi kelas A sebesar-besarnya 91,4% dari total kumpulan aset yang disekuritisasi. Peringkat didasarkan pada kumpulan aset final yang memenuhi kriteria senilai Rp631 miliar dengan tanggal cut-off 17 November 2020.

Analis, Kreshna Dwinanta Armand dan Hanif Pradipta, dalam laman pefindo.com, di Jakarta, hari ini, memperlihatkan bahwa efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan obligor Indonesia lainnya adalah superior. Akhiran (sf) menunjukkan peringkat atas transaksi keuangan terstruktur.

Peringkat tersebut mencerminkan profil yang kuat dari aset yang disekuritisasi dengan rasio utang terhadap nilai jaminan (loan to value atau LTV) dan nilai pinjaman awal yang rendah, profil kuat dari penyedia jasa (servicer), dan adanya penguat kredit (credit enhancement) dalam bentuk EBA Kelas B, excess spread, dan cadangan likuiditas.

Peringkat tersebut dibatasi oleh eksposur debitur dengan kolektibilitas tidak lancar dan tidak berpenghasilan tetap pada kumpulan kredit kepemilikan rumah, dan rasio utang terhadap penghasilan (debt-toincome /DTI) yang di bawah rata-rata. Profil kredit EBA-SP SMF-BTN06 dapat mengalami pemburukan akibat dampak pandemi COVID-19, terutama yang disebabkan dari pelemahan kemampuan debitur KPR dalam memenuhi kewajiban keuangannya.

Skema relaksasi melalui POJK 11/POJK.03/2020 dapat menimbulkan tekanan arus kas dari kumpulan KPR yang disekuritisasi, dan jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat meningkatkan risiko likuiditas terhadap kewajiban keuangan, termasuk biaya senior dan pembayaran kupon terhadap pemegang efek. “Kami melihat risiko terkait pandemi dapat dimitigasi oleh kumpulan kredit perorangan yang terdiversifikasi dan rekening cadangan yang cukup untuk menutupi setidaknya tiga bulan pembayaran bunga dan biaya senior,” katanya.

BACA JUGA:   Laba Perbankan 2016 Akan Tertekan

Selain itu, dukungan kredit dalam bentuk rekening cadangan tambahan juga telah disiapkan untuk mengantisipasi penurunan lebih lanjut atas dampak pandemi yang berkepanjangan, serta untuk menjaga profil kredit agar sesuai dengan peringkat yang saat ini sudah diberikan.

Foto: Istimewa

Previous Post

Bukan Suku Bunga, Ini Kunci Pertumbuhan Kredit Perbankan Versi Himbara

Next Post

SiPetruk, Jamin Kualitas Bangunan Rumah Subsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR