TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kopitu: PEN Harus Makin Pro-Usaha Kecil

Achmad Adhito
18 February 2021 | 09:23
rubrik: Ekonomi
Berikut, Cara Bangun Kota Versi Ali Sadikin

Pengusaha UMKM yang Terdampak Banjir di Jakarta 2020 (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness–-Saat ekonomi RI berada di bayang-bayang depresi ekonomi karena kontraksi masih berada di minus 2,07 persen, harapan di 2021 adalah pelaksanaan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang lebih baik.

“Hal tersebut seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) Super Mikro yang lebih terbuka bagi pelaku usaha yang memulai usaha baru,” kata Ketua Umum Kopitu, Yoyok Pitoyo, dalam informasi tertulis via pesan WhatsApp, yang diterima pagi ini oleh redaksi Majalah TopBusiness.

Papar yoyok, perlu adanya pendampingan, atau ada kebijakan bagi UMKM yang saat ini kolektibilitasnya menurun akibat dampak pandemi Covid-19.

Perlu juga ada kebijakan bagi UMKM yang berstatus non-bankable. “Dengan demikian, diharapkan serapan PEN akan mengalami akselerasi yang lebih optimal dan implementasinya lebih efektif.”

Di samping itu, Yoyok menambahkan, perlu ada sinergitas yang lebih matang dari para pemangku kepentingan, yang artinya pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu lebih terbuka dengan kerjasama konstruktif, yang mampu membantu implementasi PEN di masa yang akan datang.

Selain itu, masih kata Yoyok, perlu ada mediasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka merancang ulang Permenko 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Permenko Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima KUR Terdampak Pandemi Covid-19.

Hal tersebut agar para pelaku UMKM yang terdampak dapat memiliki akses kredit modal kerja. Hal ini diperlukan agar bank Himbara dan perbankan lain dapat memiliki payungnya hukumnya untuk mendistribusikan dananya PEN-nya secara lebih meluas.

Itu mencakup para pelaku UMKM yang bermasalah karena dampak Covid-19. “Serta perlu keterlibatan wadah-wadah UMKM di Indonesia seperti Kopitu dalam pendampingan berkelanjutan, agar tercipta ekosistem yang tersinergi dengan baik,” kata Yoyok.

BACA JUGA:   Gasak Dana Nasabah Puluhan Miliar, OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPR Panca Dana Depok
Tags: kopitukredit usaha rakyatProgram PENyoyok pitoyo
Previous Post

Berikut, Saham LQ45 Rekomendasi Hari Ini

Next Post

RI Punya 13.177 UKM Eksportir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR