Jakarta, TopBusiness–-Saat ekonomi RI berada di bayang-bayang depresi ekonomi karena kontraksi masih berada di minus 2,07 persen, harapan di 2021 adalah pelaksanaan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang lebih baik.
“Hal tersebut seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) Super Mikro yang lebih terbuka bagi pelaku usaha yang memulai usaha baru,” kata Ketua Umum Kopitu, Yoyok Pitoyo, dalam informasi tertulis via pesan WhatsApp, yang diterima pagi ini oleh redaksi Majalah TopBusiness.
Papar yoyok, perlu adanya pendampingan, atau ada kebijakan bagi UMKM yang saat ini kolektibilitasnya menurun akibat dampak pandemi Covid-19.
Perlu juga ada kebijakan bagi UMKM yang berstatus non-bankable. “Dengan demikian, diharapkan serapan PEN akan mengalami akselerasi yang lebih optimal dan implementasinya lebih efektif.”
Di samping itu, Yoyok menambahkan, perlu ada sinergitas yang lebih matang dari para pemangku kepentingan, yang artinya pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu lebih terbuka dengan kerjasama konstruktif, yang mampu membantu implementasi PEN di masa yang akan datang.
Selain itu, masih kata Yoyok, perlu ada mediasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka merancang ulang Permenko 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Permenko Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima KUR Terdampak Pandemi Covid-19.
Hal tersebut agar para pelaku UMKM yang terdampak dapat memiliki akses kredit modal kerja. Hal ini diperlukan agar bank Himbara dan perbankan lain dapat memiliki payungnya hukumnya untuk mendistribusikan dananya PEN-nya secara lebih meluas.
Itu mencakup para pelaku UMKM yang bermasalah karena dampak Covid-19. “Serta perlu keterlibatan wadah-wadah UMKM di Indonesia seperti Kopitu dalam pendampingan berkelanjutan, agar tercipta ekosistem yang tersinergi dengan baik,” kata Yoyok.
