Jakarta, TopBusiness—Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI (Kemendag), saat ini di Indonesia terdapat 13.177 UKM eksportir, yang mewakili 90 persen dari eksportir nasional pada periode Januari—September 2020. Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Perdagangan RI (Mendag), Muhammad Lutfi, dalam rilis hari ini.
Adapun jenis produk yang selama ini diekspor antara lain kayu dan barang dari kayu; ikan dan udang; perabotan dan alat penerangan; kopi, teh, dan rempah-rempah; mesin dan peralatan mekanis; plastik dan barang dari plastik; lemak dan minyak nabati; pakaian dan aksesorinya; buah-buahan; dan mesin elektrik.
Dalam acara peluncuran Kolaborasi Akselerasi Mencetak 500 Ribu Eksportir Baru di 2030, mendag pun menyebutkan bahwa ada sejumlah hal yang diperlukan untuk mendorong UKM eksportir, antara lain identifikasi produk-produk UKM yang akan diangkat ke pasar internasional, konsistensi kualitas produk yang dihasilkan pelaku UKM, kemudahan perizinan, serta informasi mengenai pasar potensial yang akan dituju.
“Dengan identifikasi yang cermat dan dilakukan bersama kementerian, lembaga, serta asosiasi terkait, diharapkan kita dapat mengembangkan berbagai produk UKM potensial agar bisa berjaya di pasar global,” kata mendag.
Menurut Mendag, dengan bentuk kolaborasi yang tepat, para pelaku usaha dan calon pengusaha juga akan merasakan manfaat langsung dari program-program yang dimiliki pemerintah. Kemudian, selain berhasil melakukan ekspor, produk UKM Indonesia juga mampu bersaing dengan produk-produk negara lain.
“Dengan kolaborasi tersebut, para pelaku usaha juga turut dimudahkan dalam menjalankan usahanya,” tutup mendag.
