Jakarta, TopBusiness—Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendapatkan mandat perluasan program pembiayaan home stay, dari pemegang saham BUMN pembiayaan sekunder perumahan tersebut. Adapun pada saat ini, program tersebut sudah berjalan di empat propinsi.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Keuangan dan Operasional SMF, Trisnadi Y., di Jakarta hari ini, dalam presentasi untuk Dewan Juri Top CSR Awards 2021, yang berlangsung melalui jaringan internet.
Untuk saat ini, program tersebut sudah berjalan di Jawa Tengah (dua desa), Daerah Istimewa Yogyakarta (dua desa), Jawa Timur (satu desa), serta Nusa Tenggara Barat (dua desa).
Trisnadi menjelaskan bahwa saat dampak Covid-19 terjadi ke kalangan pengelola home stay, SMF pun memberikan keringanan pembayaran ke penerima program tersebut. Di sini, ada keringanan angsuran pembayaran pinjaman. Keringanan tersebut paralel dengan program Pemerintah Indonesia.
Namun tak semua pengelola home stay memanfaatkan keringanan tersebut. Contohnya, di Kulon Progo (Daerah Istimewa Yogyakarta), ada pengelola home stay yang tetap membayar angsuran dengan skema seperti sebelum adanya dampak Covid-19. “Hal tersebut mungkin terkait dengan prinsip hidup untuk sebisa mungkin tidak punya utang,” papar Trisnadi.
Ia menjelaskan pula bahwa program pembiayaan home stay merupakan salah satu contoh CSR (corporate social responsibility)/PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan) yang dijalankan SMF. Dapat dikatakan bahwa, pada saat ini, program tersebut dalam tahapan uji coba.
“Potensi program ini sangatlah besar,” katanya.
Selama ini sebelum adanya program tersebut, pengelola desa wisata sulit mendapatkan pembiayaan/pinjaman. Maka diharapkan bahwa program SMF tersebut bisa mengatasi problem tersebut.
Trisnadi pun mengatakan, “Program pembiayaan home stay tersebut melibatkan sejumlah kalangan. Antara lain bumdes (badan usaha milik desa), masyarakat sadar wisata, dan lain-lain.”
