TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dorong Percepatan Transformasi Digital di Asuransi, Ini Langkah OJK

Busthomi
12 March 2021 | 09:45
rubrik: Finance
OJK Cabut Izin BPR Mega Karsa Mandiri

FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri asuransi untuk melakukan transformasi digital di tengah pandemic Covid-19 yang masih belum berakhir. Untuk itu, mereka perlu menyiapkan sistem IT-nya secara baik sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini seperti disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Riswinandi dalam Virtual Seminar ke-42 yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dengan tema “Industri Asuransi Jiwa: Hikmah dari Pandemi dan Bagaimana Selanjutnya” di Jakarta, dikutip Kamis (11/03/2021).

“Dalam pelaksanaan bisnis, di asuransi jiwa produk yang dikaitkan dengan investasi ini masih mendominasi preminya, makanya kita beri kesempatan pemasaran dilakukan secara virtual dengan persyaratan sesuai dengan persiapan IT masing-masing,” kata Riswinandi.

Dia menjelaskan, dalam data yang di kantongi OJK, hingga saat ini baru 12 perusahaan asuransi yang memenuhi aturan sebagaimana evaluasi implementasi IT oleh OJK. “Harapannya segera yang lain ikuti, kalau mau berkontribusi ya segera persiapkan fasilitas IT-nya,” tegas Riswinandi.

Lebih lanjut disebutkannya, hal yang menarik dari transformasi digital di saat pandemi ini, mengutip penelitian McKinsey bahwa 65 persen agen asuransi menyatakan konsumen proaktif dalam menanyakan produk yang berkaitan dengan kesehatan, kecelakaan dan penyakit lainnya, juga jasa online medical service.

“Di Indonesia juga sudah memulai, bahkan beberapa RS sudah mulai lakukan. Saya saksikan konsultasi di RS kita buat appointment secara online dan disediakan waktunya, resep juga onlnine. Semua mengarah ke digital,” imbuh dia.

Menurutnya, proses secara digital ini berdampak signifikan, sehingga manajemen perusahaan asuransi harus mulai terapkan manajemen risiko teknologi informasi. “OJK sudah persiapkan (aturan) semoga tidak lama juga akan keluar POJK terkait manajemen risiko teknologi informasi sehinggadi industri bisa punya guideline sesuai aturan POJK,” ungkap Riswinandi.

BACA JUGA:   OJK Terbitkan Aturan tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Penyimpanan dan Penyelesaian

Terkait dampak pandemic terhadap kinerja industri asuransi, kata dia, di awal pandemic sangat terdampak. Hal ini lantaran portofolio investasi asuransi 70-80 persen berada di sektor pasar modal. Namun kemudian, perlahan mulai hilang terlihat dari pertumbuhan positif dari aset perusahaan yang naik secara year on year sekitar 1,73 persen di Januari, yakni Rp 734,64 triliun. Investasi juga tumbuh 1,34 persen.

Sementara di awal tahun ini rasio solvabilitas asuransi juga masih baik. RBC asuransi jiwa di kisaran 535,08 persen dan asuransi umum di angka 343,47 persen. “Tentu ini kalau berjalan terus kita berharap akan memperbaiki kurva pertumbuhan dan sejalan dengn terus dilakukan vaksinasi,” katany.

Di tempat yang sama, Direktur Utama LPPI, Mirza Adityaswara sepakat bahwa Indonesia saat ini berada dalam masa pemulihan karena telah memasuki periode vaksinasi. Sejalan dengan itu ekonomi dunia sudah mulai pulih walau belum sesuai harapan.

Namun secara year on year, GDP growth minusnya sudah berkurang. “Tahun 2021 ini mudah-mudahan pemulihan terus berlanjut sesuai harapan dan tumbuh 4,5-5 persen terpenuhi,” harap Mirza.

Digital Shifting

Sementara itu, Direktur Utana BNI Life, Shadiq Akasya di kesempatan yang sama mengakui jika industri asuransi jiwa mengalami dampak seperti penurunan daya beli, pembataan aktifitas, kesulitan tatap muka, potensi peningkatan klaim dengan pandemi ini. Beberapa perusahaan asuransi yang meng-cover asuransi kesehatan mengalami kenaikan jumlah klaim, di samping tantangan pertahankan presistensi karena produk reguler.

“Dengan adanya penurunan daya beli maka presitensi terdampak kalau kita tidak aktif tanyakan kembali pembayaranya. Lalu referensikan customer untuk shifting ke produk digital,” kata Shadiq dala virtual seminar LPPI itu.

Dia menjelaskan, pergeseran preferensi customer saat ini telah mengadopsi praktek digital selama pandemi. Sebab tercatat customer lebih banyak mengambil proses non face to face, sehingga berdampak pada turunnya transaksi layanan secara face to face, dan ini mempengaruhi tingkat penjualan.

BACA JUGA:   Perkuat Laporan Keuangan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, OJK Gandeng IAI

Elyn Wati, Ketua Bidang Kerjasama & Internasional AAJI mengungkapkan, digitalisasi adalah keharusan sebab dampak pandemi terhadap pertanggung sangat terlihat adanya penurunan. Total pertanggung di 2019 ada 58.500.900 orang, menurun 7 persen di 2020 yakni menjadi 53 juta orang. Akibatnya, bisnis perorangqn turun 2,7 persen dan kumpulan turun 8.6 persen.

“Klaim turun tapi angkanya masih Rp150 triliun dan ada fenomena di industri adalah ada klaim yang biasanya tidak ditanggung polis asuransi jiwa, sekarang polis harus tanggung,” jelas Elyn.

Hingga Oktober 2020, AAJI mencatat perusahaan asuransi jiwa sudah membayar klaim Covid sebesar Rp 651,8 miliar. Sementara pendapatan bisnis baru dari keagenan turun signifikan dari 2019 yang sebesar Rp 37,04 triliun, di 2020 hanya Rp 25,15 triliun.

FOTO: Istimewa

Tags: asuransiojktransformasi digital
Previous Post

Mandiri Tunas Finance, Komitmen Program CSR Adopsi IS0 26000

Next Post

Seluruh Sektor Saham Menguat Pagi Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR