Melalui peraturan Mendikbud No 23 tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan sebuah gerakan literasi sekolah untuk menumbuhkan sikap budi pekerti luhur kepada anak-anak melalui bahasa.
Gerakan ini akan mewajibkan seluruh anak sekolah mengawali kegiatan belajarnya dengan membaca literatur-literatur yang tak berhubungan dengan mata pelajaran di sekolah.
Menurut Widyawati, guru SDN 03 Kramat Jati, Jakarta Timur, kebijakan ini sangat di dukung banyak guru, terlebih untuk guru-guru yang menjadi wali kelas. “kebiasan ini akan membantu percepatan proses membaca anak. Dengan adanya buku-buku bacaan yang nanti menjadi rujukan , akan mudah bagi guru untuk mencontohkan sikap-sikap budi pekerti,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/8).
Menurutnya, salah satu kendala yang seringkali menghambat dalam memberikan pembelajaran budi pekerti adalah tidak adanya contoh yang bisa menjadi inspirasi bagi murid. Dengan adanya buku buku bacaan tentu akan semakin mudah dalam memberikan contoh.
Sebelumnya, Kepala Badan Bahasa Kemendikbud, Mahsun, mengatakan, kegiatan literasi ini dilaksanakan dalam rangka menumbuh-kembangkan anak menjadi sosok yang utuh dengan mewajibkan membaca sebelum jam pelajaran dimulai,
Mahsun menambahkan, anak dibebaskan untuk membaca literatur yang mereka suka. Dengan syarat bacaan tersebut berhubungan dengan budi pekerti. Sangat tidak masuk akal menumbuhkan budi pekerti anak melalui buku-buku pelajaran umum yang tak membahas tentang budi pekerti.
“Anak-anak bisa membaca kisah, cerita maupun dongeng-dongeng lokal yang bercerita tentang budi pekerti seperti cerita rakyat maupun cerita tentang kearifan lokal. Dari buku-buku tersebut anak bisa mencontoh sikap budi pekerti yang dilakonkan oleh para tokoh cerita. Nanti cerita-cerita itu akan kami sesuaikan dengan kemampuan berbahasa dan daya pikir anak,” pungkasnya. (Teguh Budi R)
