Jakarta, TopBusiness—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memerhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas. “Serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah,” kata menteri tersebut dalam siaran pers hari ini.
Strategi Nasional Ekonomi Digital, tambah Menko Airlangga, ditopang oleh pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta dukungan kebijakan dan regulasi.
“Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan visi utama yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital,” kata dia.
Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak. “Serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah,” kata menteri itu.
Sebagai salah satu langkah konkrit dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, baik di pusat maupun di daerah, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) bersama Kementerian/Lembaga, asosiasi dan pelaku industri, menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021.
Aktivitas tersebut merupakan perhelatan pertama di Indonesia. Mengangkat tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia”, FEKDI digelar selama empat hari berturut-turut pada 5-8 April 2021 secara virtual.
Dalam kesempatan acara, juga dilakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.
