Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Telefast Indonesia Tbk dengan kode perdagangan TFAS.
Dalam laman Peng-SPT-00072/BEI.WAS/04-2021 di website idx.co.id, di Jakarta, menyebutkan bahwa sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS), dalam rangka cooling down.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS), pada perdagangan tanggal 15 April 2021,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan.
Penghentian sementara perdagangan Saham TFAS tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS).
Lidia menambahkan, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
