Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan atau suspense saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk dengan kode perdagangan UFOE.
Dalam keterbukaan informasi melalui idx.co.id, di Jakarta, Lidia M. Panjaitan, selaku kepala divisi pengawasan transaksi, mengatakan bahwa dengan mengacu pada Peng-SPT-00078/BEI.WAS/04-2021. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE),” katanya.
Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 26 April 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
