Jakarta, TopBusiness – Berdasarkan Peng-UPT-00076/BEI.WAS/04-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Mahaka Media Tbk dari pasar regular dan tunai.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00069/BEI.WAS/04-2021 tanggal 14 April 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Mahaka Media Tbk. (ABBA), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Mahaka Media Tbk. (ABBA) dibuka kembali.
Pencabutan penghentian sementara diberlakukan di pasar reguler dan tunai.
Saham dengan kode perdagangan ABBA dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 26 April 2021.
Foto: Rendy MR
