TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Peringkat Korporasi dan Obligasi BJB Berbeda, Ini Penjelasannya

Busthomi
28 April 2021 | 13:56
rubrik: Capital Market
BJB Berhasil Jaga NPL 1,6 Persen

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengganjar kembali peringkat “idAA-” atau peringkat tinggi untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dan Obligasi Berkelanjutan I/2017.

Namun begitu, Pefindo malah memberikan peringkat “idA” untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I/2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2019.

Menurut penjelasan analsis Pefindo, Putri Amanda yang dikutip TopBusiness, Rabu (28/4/2021), peringkat Obligasi Subordinasi tersebut berada dua tingkat di bawah peringkat Bank BJB karena adanya risiko dari Obligasi Subordinasi ini dapat dihapusbukukan pada kondisi non-viability, sesuai dengan POJK 34/POJK.03/2016. Prospek peringkat tersebut adalah “stabil”.

Padahala, untuk BJB sendiri atau obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.

Hanya saja, untuk tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

“Sedang untuk efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi,” katanya.

Peringkat tersebut juga mencerminkan posisi Bank BJB yang kuat di industri perbankan nasional, adanya pasar captive di provinsi Jawa Barat dan Banten, dan tingkat permodalan yang kuat.

Akan tetapi, lanjut dia, peringkat tersebut dibatasi oleh tingkat kredit bermasalah (non performing loans/NPL) yang tinggi dari segmen kredit produktif dan indikator profitabilitas yang moderat.

“Peringkat tersebut dapat dinaikkan jika Bank BJB mampu memperkuat profil usaha dan pada saat yang bersamaan meningkatkan indikator kualitas aset dan profitabilitasnya secara signifikan dan berkelanjutan.”

BACA JUGA:   Pasar Modal Bangun Aksesibilitas Jembatan di Lampung 

“Tapi, peringkat tersebut dapat diturunkan jika pangsa pasar Bank BJB sangat menurun atau indikator keuangan mengalami pemburukan yang signifikan khususnya pada profil profitabilitas dan kualitas aset.”

“Kami menilai penyebaran Covid-19 dapat meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan, dengan menyebabkan penurunan kegiatan usaha yang signifikan di semua sektor industri yang berujung kepada penurunan permintaan atas kredit dan jasa perbankan lainnya,” lanjut dia lagi.

Selain itu, kata Amanda, penurunan kegiatan usaha juga dapat memperlemah kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran kewajiban dan menyebabkan pemburukan kualitas aset bank yang selanjutnya akan memberikan tekanan terhadap indikator profitabilitas dan likuiditas bank.

“Kami menilai dampak dari pandemi Covid-19 terhadap profil kredit Bank BJB dapat terkelola, didukung oleh produk inti pinjaman konsumen pegawai negeri sipil (PNS) yang mendominasi 67.2% dari portofolio kredit Bank per 31 Desember 2020. Dan ternyata, kami melihat dampak yang sangat terbatas dari pandemi terhadap kualitas aset dari pinjaman PNS, karena pinjaman ini memiliki risiko rendah dari skema pemotongan gaji secara langsung,” paparnya.

Segmen ini akan mendukung pendapatan Bank dan menghasilkan arus kas di tengah pandemi, dan dapat menjadi bantalan terhadap potensi penurunan kualitas aset pada segmen kredit produktif, khususnya industri yang sangat terdampak oleh Covid-19 seperti konstruksi, perdagangan, industri pengolahan, transportasi, dan pertambangan.

“PEFINDO akan terus memantau dengan seksama dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja Bank dan keseluruhan profil kreditnya,” katanya.

Didirikan pada tahun 1961, Bank BJB merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk wilayah Jawa Barat dan Banten. Per 31 Desember 2020, 75,36% saham Bank BJB dimiliki oleh pemerintahan provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Jawa Barat dan Banten, dan sisanya sebesar 24,64% dimiliki oleh masyarakat.

BACA JUGA:   IHSG Dibuka Melemah, Saham Big Caps Perbankan Tekan Pergerakan Indeks

FOTO: Istimewa

Tags: Bank BJBpefindoperingkat utang
Previous Post

Sinergitas Bisnis Indra Karya dan Astrum-DI Garap Pengembangan EBT

Next Post

Berikut, Smart Living Management Terintegrasi Pertama di RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR