Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2021 telah menyepakati untuk pemberian dividen kepada pemegang sahamnya.
Dividen yang dibagi tersebut sebesar Rp92,8 miliar atau setara 35% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tahun buku 2020 kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham.
“Tugu Insurance berhasil melewati tahun 2020 yang penuh tantangan dengan tetap menunjukan kinerjanya yang positif, sehingga perseroan dapat memberikan dividen senilai Rp92,8 miliar atau setara 35% dari laba tahun yang berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk,” tutur Direktur Teknik Tugu Insurance, Syaiful Azhar dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/5/2021).
Nilai ini, kata Syaiful, lebih tinggi dari yang sebelumnya disampaikan pada prospektus yaitu sebesar 30% dan menunjukan komitmen Tugu Insurance untuk memberikan yang terbaik bagi pemegang saham.
“Dan melangkah ke depan, Tugu Insurance tetap optimis dengan terus memfokuskan implementasi teknologi sebagai bentuk business process improvement terutama di masa pandemi ini untuk dapat memberikan produk dan layanan terbaik bagi pelanggan,” tegasnya.
Selain persetujuan pembagian dividen, melalui RUPST ini juga disetujui 7 agenda lainnya, salah satu di antaranya adalah persetujuan atas perubahan pengurus perseroan, yaitu Amelia Kurniawan sebagai Komisaris dan Emil Hakim sebagai Direktur Keuangan dan Layanan Korporat.
“Kami meyakini susunan baru pengurus perseroan ini akan membawa Tugu Insurance melangkah ke tingkatan yang lebih tinggi dalam memberikan produk dan layanan asuransi kepada masyarakat Indonesia yang tentunya akan berjalan seiring dengan peningkatan kinerja seperti yang diharapkan oleh Pemegang Saham,” tutup Syaiful.
FOTO: Ilustrasi RUPST tahun 2020 (Istimewa)
