Jakarta, TopBusiness – Melalui Peng-UPT-00084/BEI.WAS/05-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk dengan kode perdagangan KARW.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00084/BEI.WAS/05-2021 tanggal 20 Mei 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” kata Lidia.
Unsuspensi dimulai pada perdagangan sesi I tanggal 24 Mei 2021.
Foto: Rendy MR
