Jakarta, TopBusiness – PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kedua agenda tersebut telag digelar pada Jumat (21/5/2021) lalu, Aston Priority Simatupang Hotel & Conference Center, Jakarta.
Sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19 yang merebak di Indonesia dan seluruh dunia saat ini, maka pelaksanaan RUPST dan RUPSLB PTDU tersebut menerapkan sejumlah protokoler pencegahan COVID-19 secara ketat.
RUPST dan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan physical distancing di mana dalam pelaksanaannya jumlah pemegang saham dan penyelenggara yang hadir di dalam ruangan RUPST dan RUPSLB tersebut dibatasi dengan jarak antara satu dengan yang lain sekitar minimal 1 (satu) meter.
Dalam RUPST tersebut, terdapat lima mata acara yang dipaparkan kepada para pemegang saham. PTDU pun melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2020 di mana pendapatan usaha (revenues) mencapai Rp48,71 miliar dengan laba bersih sebesar Rp2,97 miliar.
Untuk pengunaan laba bersih PTDU itu, sebesar Rp300 juta dialokasikan sebagai dana cadangan dan sisanya digunakan sebagai laba ditahan. Dan untuk tahun buku 2020 itu, pemegang saham PTDU sepakat untuk tidak membagikan dividen.
Sedangkan dalam pelaksanaan RUPSLB, terdapat dua mata acara yang memerlukan persetujuan pemegang saham, yaitu perubahan tujuan penggunaan dana penawaran umum perdana saham (IPO) dan rencana perseroan untuk menambah kegiatan usaha.
PTDU bermaksud mengubah tujuan penggunaan dana IPO itu yaitu sekitar 44% –setelah dikurangi biaya emisi– atau sebesar Rp11.865.167.000, yang semula akan digunakan perseroan untuk pembelian alat, diubah menjadi untuk modal kerja.
“Adapun alasan dari pengubahan tujuan penggunaan dana IPO itu adalah sehubungan dengan perkembangan bisnis high rise building yang menurun di tahun ini, maka perseroan belum memerlukan untuk menambah alat-alat. Sehingga penggunaan dana dari hasil IPO itu untuk pembelian peralatan akan dialihkan untuk modal kerja proyek,” ujar Direktur Utama PTDU, Heru Putranto, dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).
Untuk mata acara kedua RUPLB, PTDU bermaksud menambahkan kegiatan usaha aktivitas jasa/penunjang pertambangan dan penggalian (Kode KBLI 09900).
Adapun alasan penambahan kegiatan usaha ini, kata Heru, adalah adanya permintaan dari beberapa calon mitra usaha bidang pertambangan sekaligus memperluas pengerjaan di jasa konstruksi pada infrastruktur dan lainnya, perseroan berencana untuk menambahkan kegiatan usaha aktivitas jasa/penunjang pertambangan dan penggalian (Kode KBLI 09900) dengan tujuan bisa mengerjakan proyek-proyek pertambangan seperti penambangan batu bara dan mineral.
“Pengerjaan jasa konstruksi proyek-proyek yang beragam jenisnya ini termasuk penambahan aktivitas jasa/penunjang pertambangan dan penggalian (Kode KBLI 09900) pada kegiatan usaha perseroan, akan membuat potensi kinerja perseroan menjadi semakin besar,” terang Heru lagi.
FOTO: Istimewa
