Padang-Thebusinessnews. Indonesia yang tercatat sebagai negera muslim terbesar tidak menjamin investor syariah pasar modal juga besar. Pasalnya hingga saat ini hanya 3400 orang tercatat sebagai investor syariah.
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia, Nicky Hogan menyatakan bahwa yang dimaksud sebagai investor syariah adalah investor yang menyatakan secara tertulis menyatakan sebagai investor syariah.” Memang jumlah masihminim jika dibanding dengam total investor 400.000 orang”ujar dia di Padang, Senin 5 Oktober 2015.
Kemudian ia menjelaskan bahwa jumlah itu perlu ditingkat, dengan cara melakukan sosialiasasi dan edukasi. Dari usaha itu, Nicky menyampaikan bahwa sudah ada peningkatan sekitar 40 persen dalam enam bulan belakangan.” Enam bulan lalu jumlahnya hanya 2000 orang namum sekarang sudah mencapai 3400 orang.” Ujar dia.
Ditempat yang sama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menyatakan untuk meningkatkan industri pasar modal syariah perlu memberi insentif kepada pelaku baik penerbit efek syariah maupun investornya. Salah satu yang tengah diusahakan adalah penggenaan perpajakan dan pungutan OJK.
Terkait dengan perpajakan ia akan melakukan koordinasi dengan Ditjen Pajak .Hal yang juga berlaku dengan pungutan OJK .” Dalam ketentuannya juga memungkinkan ada relaksasi pungutan namum hal itu terpulang kepada Kementerian Keuangan sebagai leader pembuat peraturan pemerintah yang mengatur pungutan OJK.” Ujar dia
Di tempat yang sama perwakilan Otoritas Jasa keuangan Sumatera Barat, Muhammad Tuafik menyatakan bahwa pihak melakukan pendekatan kepada tokoh adat Minangkabau yang dikenal tiga tungku sajarangan yakni Ninik Mamak,Alim Ulama dan Cerdik Pandai.”Sementara jumlah investor yang ber KTP Sumatera Barat menduduki urutan ke 7 jika dibandingkan 34 provinsi lainnya.”ujarnya.(az)