Jakarta- Thebusinessnews. Pemerintah memberikan subsidi premi asuransi pertanian Rp 150 miliar untuk menanggung gagal panen sawah seluas 1 juta hektar dan kelompok petani yang berminat berkontribusi Rp 30 ribu perhektar. Dengan program yang akan segera diresmikan itu berpotensi meningkatkan pembiayaan kesektor pertanian hingga Rp 6 Triliun.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK,Mulya Siregar menyatakan bahwa dampak program asuransi pertanian bisa meiningkatkan pembiayaan kesektor pertanian. Selama ini porsi pembiayaan perbankan kesektor pertanian hanya 6 persen dari total seluruh kredit perbankan nasional.
” Nah, dengan program ini akan membuat perbankan lebih percaya diri dalam membiayai sektor pertanian.”ujar dia di Kantor pusat OJK.Jakarta,Kamis,8 Oktober 2015.
Ia memperkirakan dari program itu, berpotensi meningkatkan pembiayan setidaknya Rp 6 triliun. Sebab usaha pertanian telah terlindungi oleh asuransi.
Ditempat yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Perbankan OJK,Dumoly F Pardede menyatakan program asuransi pertanian pada tahun 2015 akan dijalankan oleh PT Jasindo persero.” Pemerintah sementara ini menunjukan BUMN asuransi itu untuk menjalankan program itu.” Ujar dia.
Dalam program ini, nilai pertanggunggannya Rp 6 juta perhektar dalam satu musim tanam.Sementara preminya untuk satu hektarnya, 80 persen atau Rp 150.000 ditanggung oleh pemerintah dan 20 persen atau Rp 30.000 dibayar oleh kelompok petani. (az)