Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman Peng-SPT-00100/BEI.WAS/06-2021 memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Limas Indonesia Makmur Tb (LMAS).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) di pasar reguler dan pasar tunai,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M Panjaitan, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi diberlakukan terhitung mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Juni 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
