TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Iqbal Latanro Kembali ke BTN, Komisaris Pefindo Dirombak

Busthomi
24 June 2021 | 16:31
rubrik: Capital Market
Pefindo: Paruh Pertama, Transaksi Pasar Obligasi Sepi

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tahun 2021 ini menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris baru.

RUPST kembali mengangkat Darsono yang habis masa jabatannya sebagai Komisaris Utama PEFINDO. Sehingga pada penutupan RUPST 2021 ini diangkat kembali oleh pemegang saham untuk menduduki posisi Komisaris Utama PEFINDO untuk periode 2021–2025.

Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat Iman Firmansyah sebagai anggota Dewan Komisaris PEFINDO periode 2020-2024. Iman Firmansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi pada PT Taspen (Persero).

Iman sendiri diangkat untuk jabatan Komisaris PEFINDO menggantikan Iqbal Latanro yang mengajukan pengunduran diri karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau kembali lagi ke BTN.

Adapun susunan Dewan Komisaris PEFINDO adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Darsono

Komisaris: Bambang Indiarto

Komisaris: Iman Firmansyah

Selain pengangkatan Dewan Komisaris baru, RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2020.

Pada tahun 2020, di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi virus Covid-19, PEFINDO berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp79,46 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp26,97 miliar.

Direktur Utama PEFINDO, Salyadi Saputra, menyampaikan bahwa kontribusi pendapatan PEFINDO berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi dan pemantauan.

Selanjutnya Salyadi menambahkan bahwa selama tahun 2020, PEFINDO telah melakukan pemeringkatan surat utang senilai Rp81,17 miliar. Jumlah ini turun dibandingkan dengan tahun 2019, dimana PEFINDO melakukan pemeringkatan surat utang dengan nilai Rp122,15 miliar.

“Namun demikian walaupun mengalami penurunan atas kegiatan pemeringkatan, PEFINDO menguasai 84,02% pangsa pasar pemeringkatan surat utang dalam negeri,” kata Salyadi, di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

BACA JUGA:   Apresiasi ke Pemegang Saham, CLPI Pastikan Tebar Dividen Sebesar Rp42,64 Miliar

FOTO: Istimewa

Tags: komisaris independenpefindoRUPST
Previous Post

IHSG di Area Negatif

Next Post

Mulai Juli, Bio Farma Mampu Pasok 1 Juta Vaksin per Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR