TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Hutama Karya Buka Penyekatan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Albarsyah
5 August 2021 | 11:37
rubrik: BUMN
Hutama Karya Buka Penyekatan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Jakarta, TopBusiness – Paska dilakukannya penyekatan pada beberapa ruas di Jalan Tol Trans Sumatera  (JTTS) sejak Rabu (7/7), sesuai arahan dari Pemerintah dalam mendukung kebijakan PPKM Darurat & PPKM Level 4, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola JTTS  menginformasikan bahwa penyekatan yang berada di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar  (Bakter) resmi ditiadakan atau dilakukan pencabutan.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama  Karya, J. Aries Dewantoro, mengatakan bahwa pencabutan penyekatan tersebut sesuai dengan  arahan dari Pemerintah dan Kepolisian selaku pelaksana kegiatan penyekatan . “Pada dasarnya  kami mengikuti arahan dari para regulator, karena untuk pelaksanaan di lapangan lebih  banyak melibatkan pihak kepolisian,” ujar Aries, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi TopBusiness.id.

Lebih lanjut, Aries juga menyampaikan bahwa di luar Ruas Tol Bakter, penyekatan di Ruas  Medan – Binjai (Mebi) dan Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) masih tetap dilaksanakan sampai saat ini.

“Untuk di Gerbang Tol (GT) Binjai, GT  Simpang Pematang dan GT Kayu Agung masih kami lakukan penyekatan dan belum ada  arahan untuk pencabutan. Sehingga, pengguna jalan yang ingin melintas di Ruas Mebi dan Terpeka diharapkan dapat memperhatikan protokol kesehatan dan menyiapkan dokumen  persyaratan seperti sertifikat vaksin, surat tes PCR/Antigen dengan hasil yang menunjukan  keterangan negatif dari virus Covid-19 serta Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) agar dapat  lolos dari penyekatan,” tutup Aries, EVP OPT Hutama Karya.

Sebagai tambahan informasi, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan  pengemudi mengantuk atau kerusakan kendaraan di ruas tol yang dikelola, Hutama Karya  kembali melaksanakan kegiatan Operasi Mengantuk/Microsleep di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung pada hari Selasa (25/07).

BACA JUGA:   HKI Turut Serta Hadirkan Konektivitas Baru Bogor - Tangerang Selatan

Dalam Operasi microsleep ini, pengemudi yang melintas diperiksa kondisi fisik serta kondisi kendaraannya secara gratis di Pos Kesehatan dan bengkel yang berada di Rest Area KM 306.

Selain itu, pengemudi juga diberikan snack serta kopi gratis dan diminta untuk beristirahat  terlebih dahulu apabila didapati memiliki kondisi fisik yang kurang fit. Setelah diadakan evaluasi selama 6 bulan terakhir dengan konsisten melaksanakan kegiatan Operasi Microsleep, Hutama Karya mencatat penurunan kecelakaan hingga 50 persen di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

Previous Post

30 Juta Mobil Diprediksi Laku di Tiongkok 2025

Next Post

Pembangunan Bendungan Bagong Kejar Program Ketahanan Pangan dan Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR