Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO menegaskan peringkat “idAAA” untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Namun begitu, untuk peringkat Obligasi Berkelanjutan BBRI yang masih beredar disematkan dengan peringkat “idAA” untuk Obligasi Subordinasi III/2018 Perusahaan yang masih beredar. Ini berarti lebih renadh dari peringkat korporasi.
Menurut analis Pefindo, Danan Dito, obligasi Subordinasi ini diberikan dua peringkat lebih rendah dari peringkat Perusahaan lantaran untuk mengakomodasi adanya risiko surat utang tersebut yang dapat dihapusbukukan jika terjadi kondisi non-viability, sebagaimana tercatat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 11/POJK.03/2016.
“Namun, prospek peringkat korporasi adalah ‘stabil’. Dan Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior,” kata dia daam pers rilisnya, dikutip Senin (16/8/2021).
Menurutnya, efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.
Peringkat ini, kata Danan DIto, mencerminkan dukungan yang sangat kuat dan terbukti dari Pemerintah Indonesia, posisi bisnis Bank yang superior, permodalan yang sangat kuat, dan likuiditas yang kuat. “Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang moderat, akibat dampak pandemi Covid-19,” katanya.
Maka dari itu, peringkat dapat berada dalam tekanan jika PEFINDO melihat terdapat penurunan dukungan yang material dari pemegang saham, dan pada saat yang sama performa bisnis atau keuangan Perusahaan memburuk secara signifikan.
“Kami menilai pandemi Covid-19 telah meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan, yang menyebabkan penurunan kegiatan usaha yang signifikan di hampir semua sektor industri, yang berujung kepada penurunan permintaan atas kredit dan jasa perbankan lainnya,” tutur dia.
Selain itu, lanjutnya, penurunan kegiatan usaha juga telah melemahkan kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran kewajiban, yang berakibat pada pemburukan kualitas aset, dan kemudian memberikan tekanan lebih terhadap indicator profitabilitas dan likuiditas perbankan.
“Namun kami berpendapat bahwa dampak pandemi ini terhadap profil risiko kredit BBRI secara keseluruhan akan tetap dapat dikendalikan, didukung oleh profil likuiditas yang kuat, yang disertai dengan porsi dana murah yang tinggi, dengan hanya tingkat konsentrasi deposan yang cukup rendah mengurangi risiko penarikan dana yang tinggi dan di luar perkiraan,” papar Dana Dito.
Tak hanya itu, posisi usaha BBRI yang lebih unggul sebagai salah satu bank milik negara juga akan dapat meredam paparan terhadap sektor industri yang terdampak oleh pandemi, seperti perindustrian, jasa usaha, perdagangan, dan konstruksi.
BBRI adalah bank komersial milik Pemerintah, yang berfokus pada kredit mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perusahaan memiliki 61.582 karyawan (induk perusahaan saja) yang beroperasi di dalam jaringan BBRI sebanyak 9.182 outlet yang berlokasi di seluruh Indonesia.
Pada akhir Juni 2021, BBRI dimiliki oleh Pemerintah Indonesia sebesar 56,75% dan sisanya oleh masyarakat sebesar 43,25%.
FOTO: Istimewa
