Jakarta-Thebusinessnews. Pemerintah dinilai tidak melaksanakan Proklamasi dan UUD 1945. Terbukti selama ini, banyak kebijakannya ternyata keluar dari semangat awal Proklamasi dan UUD 1945.
“Seperti misalnya ideologi sosial yang dikembangkan pemerintah seperti filantropi atau Corporate Social Responsibility (CSR). Ideologi sosial ini bertentangan dengan Demokrasi Pancasila dan pasal 33 UUD 1945. Karena semangat awal adalah perlindungan hak-hak sosial rakyat bukan belas kasihan”, kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sri Edi Swasono di Jakarta, Senin, 9 November 2015.
Demikian pula pengembangan ekonomi nasional oleh pemerintah yang bertumpu pada asas kebebasan pribadi atau liberalisme, daya saing (free-fight), daulat pasar (free-market) dan mengutamakan modal (capital-centered) misalnya. Tumpuan tersebut merupakan penghancuran terstruktur. Seharusnya pengembangan ekonomi yang dilaksanakan, dilandasi pada asas kebersamaan (mutualism) daya-kerjasama (cooperation), daulat-rakyat (people-sovereignty) dan mengutamakan manusia (people-based).
Karena itu menurut Sri Edi Swasono, pemerintah kiranya perlu memahami semangat awal Proklamasi dan UUD 1945 ketika mereka membuat kebijakan agar pemerintah tidak lagi memelihara neoliberalisme. “Keterjerumusan kita pada neoliberalisme, yang antara lain mengutamakan dasar untung-rugi dalam berperikehidupan ekonomi, telah mempertajam ketimpangan teritorial, merenggangkan persatuan hati, merusak rasa bersama dan kebersamaan sebagai keluarga besar, dengan kibatnya memperenggang kohesi nasional”, kata Sri Edi Swasono.
Ditempat yang sama, Riwanto Tirtosudarmo menyatakan jika keberadaan Indonesia sebenarnya harus terus dijaga. Salah satunya dengan mengembangkan integrasi nasional yang kuat. Integrasi ini dapat dilaksanakan melalui rekayasa demografis. Rekayasa demografis misalnya adalah melalui program pemindahan penduduk dari Jawa ke Luar Jawa yang dikaitkan dengan program industrialisasi.
“Integrasi nasional sebagai wujud kesatuan Indonesia secara teritorial hanya dapat dicapai melalui sebuah rekayasa demografis, tidak datang dengan sendirinya”, kata Riwanto.
Upaya menjaga keberadaan Indonesia, pada saat ini kini perlu menjadi prioritas. Sebab negara di dunia memiliki umur sendiri-sendiri. Panjang pendeknya usia negara ditentukan oleh mampukah negara tersebut terus menjaga persatuan atau integrasi nasional. Dan mampukah negara tersebut menangkal pengaruh buruk dari luar. Karena itu kebijakan pemerintah yang membuat keberadaan Indonesia hilang harus disingkirkan. “Sudah seharusnya pemerintah mengembangkan nilai-nilai yang menjaga keberadaan Indonesia. Seperti nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan persatuan”, kata Sri Edi Swasono. ( Ir)