Jakarta-Thebusinenews. PT Bursa Efek Indonesia ( telah melakukan penggalian informasi kepada Pemegang Saham Penggendali (SIAP). Dari penjelasan PSP,mengguatkan dugaan transaksi semu pada saham SIAP.
Direktur PT Bursa Efek Indonesia,Hamdi Hassyarbaini menyatakan bahwa ada indikasi transaksi semu yang dilakukan oleh investor maupun PSP.” Jadi mereka melakukan transaksi semu agar sahamnya terlihat aktif.”ujar dia di Jakarta,Senin, 9 Nopember 2015.
Namum ia menyatakan bahwa proses delisting PT Sekawan Inti Pratama Tbk masih jauh sebab Hamdi menilai SIAP tidak salah.”Walaupun dilakukan oleh PSP. Maka PSPnya yang kita hukum.”ujar dia.sementara jika untuk memberi sanksi PSP-nya akan dilimpahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari penjelasan PSP juga di dapati bahwa transaksi yang belum diselesaikan Rp 100 miliar. Pada kesempatan itu ia juga menjelaskan bahwa broker juga harus bertanggung jawab atas transaksi itu.”Ya salah brokernya kenapa melakukan transaksi tanpa ada uangnya.” Ujar dia.
Paling tidak ada delapan anggota bursa selaku broker Di tenggarai terlibat dalam transaksi semua. Dari delapan broker hanya satu yang belum menyelesaikan transaksi senilai Rp 100 miliar.(az)