Jakarta-Thebusinessews. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendalami laporan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pelanggaran yang dilakukan broker saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP). Terutama terhadap pelaku utama yang membuat kegaduhan di Industri pasar modal dalam minggu minggu belakangan ini.
Kepala Pengawas Pasar Modal OJK,Nurhaida menenggarai ada pihak melakukan pelanggaran diluar tiga broker yang telah disuspensi.”Ini yang akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan.” Ujar dia di Jakarta,Kamis, 12 Nopember 2015.
Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan pihak tersebut dikenai sanksi pidana,maka akan dilanjutkan proses penyidikan.”namum ini pidana pasar modal dan biasanya menyangkut individu”ujar dia.
Seperti di ketahui kegaduhan SIAP ditenggarai karena adanya transaksi semu yang bisa dilakukan oleh perusahaan (SIAP) ataupun oleh individu.”Itu terlihat dari hasil penyidikan,yang akan ketahuan siapa pelakunya dan apa motivasinya,”terang Nurhaida.
Sementara terkait sanksi yang akan bakal mendera pihak tersebut,akan ditentukan hasil penyidikan.tutup Nurhaida(az)